Indonesian Parliamentary Center merupakan organisasi non pemerintahan, dibentuk pada 8 Juli 2005, yang bertujuan mendukung perkembangan lembaga legislatif di Indonesia baik di tingkat nasional maupun lokal. Parliamentary Center didirikan oleh personil yang berpengalaman dalam pengawasan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak era jatuhnya pemerintahan Soeharto dan juga berpengalaman dalam penguatan DPR dalam kerangka konstitusi yang telah diperbaharui.
Visi
Sebuah lembaga legislatif yang mandiri, terbuka, bertanggungjawab, dan berkembang, dengan cara memberikan sumber daya dan layananan yang memadai bagi anggota dewan agar anggota menjadi terhubung, mendapatkan informasi, dan mampu merespon kebutuhan masyarakat.
Misi
Mendorong parlemen yang lebih representatif dan efisien, yang dapat menghasilkan produk legislasi berkualitas, menyusun anggaran nasional dengan cermat, dan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pemerintah.
Program
Parlemen Pemuda (Youth Parliament)
Melalui program ini, Indonesian Parliamentary Center, berupaya memperkenalkan kepada generasi muda susunan dan struktur lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Setelah mengikuti program ini, peserta dapat melakukan magang selama 3 - 6 bulan baik di lembaga legislatif pusat maupun daerah. Kesempatan ini terbuka bagi mahasiswa/i di seluruh Indonesia.
Saat ini IPC tengah mengembangkan metode pelatihan yang sama bagi kader muda partai politik. Dengan upaya ini, IPC berharap bisa berproses bersama dengan kader muda partai untuk memahami mekanisme pengambilan keputusan publik. Di samping itu, alternatif support bagi anggota legislastif bisa didapatkan dari dalam partainya masing-masing.
Program kerjasama dengan NDI
- Program Penguatan Legislatif di tingkat nasional
- Penyebarluasan informasi dan diskusi hasil riset NDI tentang Reformasi DPR
- Penelitian komparatif bagi Badan Kehormatan DPR
- Diskusi publik dengan akademisi dan kelompok masyarakat sipil yang tertarik dengan reformasi legislatif di Indonesia
- Kerjasama dengan P3DI tentang metodologi riset
- Penelitian komparatif untuk mendukung reformasi Tata Tertib DPR RI
- Riset dan analisa tentang struktur legislasi (UU Susduk)
Program Advokasi UU
Sebagai sebuah strategi dan alternatif cara untuk melakukan reformasi parlemen adalah melakukan perubahan kelembagaan parlemen, serta memperkuat kapasitas kelembagaan parlemen. Sebab salah satu faktor kinerja parlemen belum maksimal bekerja adalah hambatan kelembagaan. Misalnya, belum maksimalnya kerja alat kelengkapan karena sistem pendukung yang ada tidak memadai.
IPC juga secara aktif memberikan masukan kepada Baleg DPR RI untuk perubahan Tata Tertib DPR RI 2009 – 20014.
Selain itu, IPC membantu ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) dalam beberapa pelatihan bagi anggota DPRD Kabupaten.
Sebagai bentuk komitmen terhadap isu transparansi dan pelayanan dasar bagi masyarakat, IPC aktif terlibat dalam koalisi NGO untuk advokasi UU KIP dan UU Pelayanan Publik. Dalam dua koalisi tersebut, posisi IPC sebagai tim perumus yang bertugas menyusun rumusan alternatif dan menyampaikannya secara aktif dan melakukan diskusi secara kontinyu dengan staff ahli DPR yang bertugas membantu Panitia Khusus maupun komisi yang sedang melakukan pembahasan sebuah RUU.
Indonesian Parliamentary Center bekerja dalam bidang pelatihan, riset, dan pengembangan database untuk pengembangan kapasitas dan reformasi institusi parlemen.
- Anggota Koalisi LSM dalam RUU Kebebasan Memperoleh Informasi, Sebagai bagian dari koalisi, personil Parliamentary Center memberikan dukungan kepada Baleg DPR dan Komisi I DPR dengan memberikan draft RUU alternatif versi masyarakat sipil.
- Anggota Koalisi LSM untuk Reformasi Badan legislasi dan badan legislasi daerah
- Membantu anggota dewan lokal dalam hal legal drafting dan analisa anggaran.
Indonesian Parliamentary Center
Jl. Teuku Cik Ditiro 37A PAV
Menteng 10310
T: 021 31908628
F: 021 3908944
Tidak ada komentar:
Posting Komentar